Yah Pensiunan Tidak Dapat THR (Gaji 14)

Beberapa waktu lalu beredar kabar kalau pensiunan PNS, Pensiunan TNI dan Polri akan mendapat gaji 14 atau THR namun setengahnya.

Namun kini beredar kabar di whatsap 2 kalau ternyata para pensiunan akhirnya tidak jadi dapat THR atau Gaji 14.

Adalah surat dari Kemenkeu kepada Seskab yang beredar di WA

Sehubungan dengar surat Saudara (Seskab) serta memperhatikan arahan Presiden maka:

  1. Tunjangan hari raya hanya diberikan kepada PNS, TNI dan Polri yang aktif, tidak termasuk para pensiunan dan penerima tunjangan yang bersifat pensiun.
  2. Pembayaran gaji 13 PNS TNi Polri diatur pencairannya sebagai berikut:
  • Untuk komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, dibayarkan pada bulan Juni 2016 bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya;
  • Tunjangan Kinerja 13 PNS TNI Polri bayarkan pada bulan Juli 2016.

3. Pembayaran Gaj 13 Pensiunan dan penerima tunjangan yang bersifat pensiun
P&nD&gersn pensiun te-T3 bagr para pensiunan dan penerima tunjangan yang bersifat pensiun dilaksanakan pada Juli 2016