Bagaimana Mengisi SPT Tahunan PPh Badan bagi WP yang Menghitung Pajaknya dengan PP No 23/2018?
Tata cara pengisian SPT Tahunan PPh BadanĀ bagi Wajib Pajak yang menggunakan PP 23/2018: 1. Penghasilan Bruto Januari-Desember dimasukkan di Formulir 1771-IV Bagian A (PPh Final)...