Selamat Tukin Pegawai BKN Naik

Selamat untuk para asn pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepegawaian Negara. Adapun tanggal penetapan Perpres tersebut 15 Juli 2022. Perpres ini menggantikan perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepegawaian Negara sebelumnya yaitu Perpres Nomor 123 Tahun 2017.

Dengan perpres 103 Tahun 2022, tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling tinggi diberikan Rp33,2 juta dan paling kecil Rp2,5 juta.
Berikut tunjangan kinerja pegawai BKN Baru dibandingkan yang lama Perpres 123/2017:

  • Kelas jabatan 17: Rp33.240.000 (sebelumnya Rp29.085.000)

  • Kelas jabatan 16: Rp27.577.500 (sebelumnya Rp20.695.000)

  • Kelas jabatan 15: Rp19.280.000 (sebelumnya Rp14.721.000)

  • Kelas jabatan 14: Rp17.064.000 (sebelumnya Rp.11.670.000)

  • Kelas jabatan 13: Rp10.936.000 (sebelumnya Rp.8.562.000)

  • Kelas jabatan 12: Rp9.936.000 (sebelumnya Rp.7.271.000)

  • Kelas jabatan 11: Rp8.757.600 (sebelumnya Rp.5.183.000)

  • Kelas jabatan 10: Rp5.979.200 (sebelumnya Rp.4.551.000)

  • Kelas jabatan 9: Rp5.079.200 (sebelumnya Rp.3.781.000)

  • Kelas jabatan 8: Rp4.595.150 (sebelumnya Rp.3.319.000)

  • Kelas jabatan 7: Rp3.915.950 (sebelumnya Rp.2.928.000)

  • Kelas jabatan 6: Rp3.510.400 (sebelumnya Rp.2.702.000)

  • Kelas jabatan 5: Rp3.134.250 (sebelumnya Rp.2.493.000)

  • Kelas jabatan 4: Rp2.985.000 (sebelumnya Rp.2.350.000)

  • Kelas jabatan 3: Rp2.898.000 (sebelumnya Rp.2.216.000)

  • Kelas jabatan 2: Rp2.708.250 (sebelumnya Rp.2.089.000)

  • Kelas jabatan 1: Rp2.531.250.(sebelumnya Rp.1.968.000)

Sama ketentuan sebelumnya, PNSĀ  dengan kriteria berikut tak akan dapat tunjangan kinerja.

  1. PNS yang tidak mempunyai jabatan tertentu

  2. PNS yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan

  3. PNS yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai

  4. PNS yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas untuk persiapan masa pensiun.

 

Sekali lagi selamat untuk pegawai BKN, Tukinnya naik. semoga K/L lain menyusul.

Donwload dan baca:

perpres-no-103-tahun-2022

perpes-no-123-tahun-2017