Rekening Pembayaran Gaji PNS
Sebenarnya kenapa rekening pembayaran gaji PNS bisa berbeda-beda? Ada yang gajinya masuk ke rekening Mandiri, BRI, BNI, Bank BPD. Umumnya sih bank BUMN atau Bank Daerah. Sebenernya bagaimana pengaturannya? Apakah bisa menggunakan Bank Swasta misal BCA atau CIMB Niaga untuk rekening gaji PNS?
Jika kita mencari payung hukum atau dasar aturannya sebenarnya bisa. Dalam PMK nomor 190 Th. 2012 pasal 42 dan pasal 59 serta berdasarkan Perdirjen Nomor PER-37 Th, 2009 pasal 11 Sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, bahwa pembayaran belanja pegawai gaji dapat dilaksanakan secara giral melalui rekening masing-masing pegawai.
Namun kembali lagi ke faktor efisiensi, untuk setiap jenis bank harus diajukan dengan SPM tersendiri, bayangkan jika kantor pemerintahan jumlah pegawainya ada 100 orang, dan ada 10 rekening bank yang berbeda. Maka bendahara harus menyusun 10 SPM pembayaran gaji.
Itulah mengapa yang terjadi di beberapa instansi ya menggunakan rekening di bank yang sama untuk seluruh pegawainya dalam pembayaran gaji. Untuk pilihan bank nya apakah menggunakan BRI atau Mandiri atau BNI maka itu adalah kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran selaku pimpinan di satker masing-masing.