Prosedur SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) Gaji dan Tunjangan Pegawai Tugas Belajar

Ketika PNS mendapat beasiswa maka statusnya berubah menjadi Pegawai Tugas Belajar (Tubel). Nah salah satu yang biasanya muncul adalah adanya SKPP. Jika misal ia dari kantor yang berbeda dengan kantor pusat. Karena biasanya pegawai tugas belajar statusnya akan menjadi pegawai kantor pusat, Maka tugas belajar akan diperlakukan sama dengan mutasi/perpindahan sehingga dibutuhkan SKPP.

Dokumen yang Diperlukan? Tentu saja SK Menjalani Tugas Belajar lebih dari 6 (enam) Bulan Menjadi Pegawai Tugas Belajar atau SK Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional karena Menjalani Tugas Belajar lebih dari 6 (enam) Bulan.

SKPP yang diterbitkan bisa dua hal 1. SKPP Tukin (Tunjangan Kinerja) jika sudah ada Tukin dan  SKPP Gaji

Prosedur Kerja Penerbitan SKPP Tukin:
Bendahara kantor asal Pegawai Tugas Belajar yang kemudian disingkat menjadi PTB membuatkan SKPP Tukin.

Prosedur Kerja Penerbitan SKPP Gaji
Bendahara kantor asal PTB membuatkan SKPP Gaji, dan dinonaktifkan di data KPPN kantor setempat.
Penyerahan SKPP Gaji paling lambat tanggal 1 untuk dapat dibayarkan Gaji Induk di Kantor Pusat.

Apabila dokumen diterima lewat dari tanggal yang ditetapkan maka Tukin dan atau Gaji akan diproses melalui mekanisme susulan Gaji dan atau Tukin.