Program Budaya Di Kementerian Keuangan
Di setiap organisasi, selain visi dan misi biasanya ada nilai-nilai dan program budaya yang diterapkan dari pucuk pimpinan sampai ke bawahan.
Termasuk di Kementerian Keuangan yang membawahi banyak Direktorat seperti DJBC, DJP, DJKN, di Kemenkeu ada program budaya yang berlaku juga di sana.
Lima Program Budaya Kemenkeu adalah:
1 Informasi Setiap Hari
2 Menit Sebelum Rapat
3 Salam Setiap Hari
4 Rencanakan Kerjakan Evaluasi Terapkan
5 Ringkas Rapi Resik Rawat Rajin
Dari kelima program budaya di atas yang menarik adalah penerapan program 5R. Sekilas seperti kegiatan bersih-bersih namun sejatinya 5R memilki filosofi yang dalam dan sangat vital bagi organisasi/
Penerapan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) pada merupakan suatu metode sederhana untuk melakukan penataan dan pembersihan tempat kerja. Program 5R merupakan program budaya tentang bagaimana seorang pegawai memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan, dan dengan demikian sasaran kinerja yang diinginkan, yaitu efisiensi, produktivitas, kualitas, dan keselamatan kerja dapat lebih mudah dicapai.
Ringkas
Prinsip RINGKAS adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpan supaya dapat mudah diakses, terbukti sangat berguna bagi organisasi. Langkah melakukan RINGKAS:
- Cek-barang yang berada di area masing-masing.
- Tetapkan kategori barang-barang yang digunakan dan yang tidak digunakan.
- Beri label warna merah untuk barang yang tidak digunakan.
- Siapkan tempat untuk menyimpan / membuang /memusnahkan barang-barang yang tidak digunakan.
- Pindahkan barangbarang yang berlabel merah ke tempat yang telah ditentukan.
Rapi
Prinsip RAPI adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. tidak boleh asal-asalan dalam memutuskan dimana benda benda harus diletakkan untuk mempercepat waktu untuk memperoleh barang tersebut.Langkah melakukan RAPI:
- Rancang metode penempatan barang yang diperlukan, sehingga mudah didapatkan saat dibutuhkan.
- Tempatkan barang-barang yang diperlukan ke tempat yang telah dirancang dan disediakan.
- Beri label/identifikasi untuk mempermudah penggunaan maupun pengembalian ke tempat semula.
Resik
Prinsip RESIK adalah membersihkan tempat/lingkungan kerja, mesin/peralatan dan barang barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh setiap orang dari pimpinan tertinggi hingga pada tingkat cleaning service.
Langkah melakukan RESIK:
- Penyediaan sarana kebersihan,
- Pembersihan tempat kerja,
- Peremajaan tempat kerja, dan
- Pelestarian RESIK.
Rawat
Prinsip RAWAT adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi). Langkah melakukan RAWAT:
- Tetapkan standar kebersihan, penempatan, penataan
- Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di tempat kerja
Rajin
Prinsip RAJIN adalah terciptanya kebiasaan pegawai untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. RAJIN di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja. Apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat. Prinsip RAJIN di tempat kerja adalah “LAKUKAN APA YANG HARUS DILAKUKAN DAN JANGAN MELAKUKAN APA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN”