Presiden Jokowi Teken Hak Keuangan BPKN, Ketua BPKN Peroleh Rp21 Juta/Bulan

Presiden Jokowi baru saja menetapkan PERATURAN PRESIDEN Nomor 39 Tahun 2022 tanggal penetapan 11 Maret 2022
tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Dalam perprs ini diatur Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN diberikan Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya  yang diberikan setiap bulan.

Besaran Hak Keuangan yang diberikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN  sebagai berikut:

  • Ketua sebesar Rp21.449.00O,00 (dua puluh satu juta empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
  • Wakil Ketua sebesar Rp20.O34.0OO,0O (dua puluh juta tiga puluh empat ribu rupiah); dan
  • Anggota sebesar Rp18.211.0O0,00 (delapan belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah).

selain hak keuangan, BPKN juga mendapat fasilitas biaya perjalanan dinas; dan jaminan sosial.

Biaya perjalanan dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Jaminan sosial bagr Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPKN diberikan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Siapa saja Ketua, wakil ketua dan anggota BPKN?

Dikutip dari BPKN

Dua puluh anggota BPKN yang telah dilantik  telah memenuhi 5 unsur yaitu unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, tenaga ahli, dan masyarakat. Kedua puluh anggota yang dilantik adalah

20 Anggota BPKN Periode V masa bakti 2020 – 2023

  1. Adrianus Garu, SE, M.Si.

  2. Drs. Andi Muhammad Rusdi, M.H.

  3. Dr. Anna Maria Tri Anggraeni, S.H., M.H.

  4. Dr. Ir. Arief Safari, M.B.A.

  5. Drs. Charles Sagala,M.M.

  6. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H.M.H.

  7. Dr. Firman Turmantara Endipraja, S.H., S.Sos., M.Hum.

  8. Dr. Haris Munandar N, M.A.

  9. Heru Sutadi, S.T., M.I.Kom.

  10. Ir. Johan Efendi, M.Si.

  11. Lasminingsih, S.H., L.L.M.

  12. Dr. Megawati Simanjuntak, S.P., M.Si.

  13. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si.

  14. Drs. M. Said Utomo

  15. Drs. Radix Siswo Purwono, M.S.

  16. Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H.

  17. Dr. Rizal E. Halim

  18. Dr. Rolas B. Sitinjak, S.H., M.H.,IPC., CLA.

  19. Slamet Riyadi, S.H., S.Hum., M.Si.

  20. Vivien Goh, S.H., M.H.

Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik ya BPKN