PNS Bakal Menerima Tunjangan Pangan Dalam Bantuk Beras
Jakarta, Pemerintah ingin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan kepolisian dapat menyerap beras Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal ini akan dilakukan dengan mengubah tunjangan pangan yang saat ini diberikan dalam bentuk uang menjadi bentuk beras.
“Tadi ada informasi nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai dilibatkan (untuk menyerap beras Bulog). Saya baca di WA (WhatsApp), hasil rapat terbatas Pak Dirut (Bulog) Budi Waseso untuk natura TNI, Polri berasnya nanti diambil dari Bulog,” ujar Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jumat (3/5).
Bachtiar memaparkan tunjangan beras dalam bentuk natura (tunjangan bukan dalam bentuk uang) bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan tunjangan pangan dalam bentuk natura sebelum dialihkan dalam bentuk uang.
Kata Bachtiar, perubahan kebijakan tersebut di prediksi akan meningkatkan penyaluran beras Bulog. Pada akhirnya, Bulog bisa memiliki ruang untuk menyerap gabah dari petani yang harganya saat ini cenderung turun.
Disebutkan Bachtiar, saat ini stok beras Bulog mencapai 2,05 juta ton. Bisa dibayangkan berapa banyak beras yang idak terserap tersebut. Di saat bersamaan, per harinya, Bulog juga masih menyerap gabah dan beras sebanyak sekitar 10 ribu hingga 15 ribu ton/ hari.
“Penyerapan kami sekarang hampir 400 ribu ton. Target penyerapan kami tahun ini masih 1,8 juta ton. Insya Allah tercapai,” ujarnya.
Pada saat ini, tunjangan beras PNS dan anggota keluarganya masing-masing 10 kg/ bulan. Tunjangan beras tersebut diberikan dalam bentuk uang menjadi sebesar Rp7.242 / kg atau Rp72.420 / orang.
Hal itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.