Pensiun Pindah Alamat

Bagaimana jika seorang pensiunan pindah alamat? Bisakah tempat pembayaran pensiun nya pindah juga mengikuti alamat?

Tentu saja bisa, tapi anda harus melakukan permohonan pindah kantor bayar pensiun / perubahan alamat.

Syaratnya adalah sbb:

Permohonan Pindah Kantor Bayar Pensiun / Perubahan Alamat
a. Mengisi formulir Mutasi;
b. Foto copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP);
c. Asli dan foto copy SK pensiun;
d. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;
e. Foto copy identitas diri (KTP / SIM / Paspor) pemohon yang masih berlaku;
f. Foto copy buku tabungan bagi pensiun yang dibayarkan melalui bank