Pengangkatan Honorer K3
Honorer K3 Tuntut Diangkat Jadi PNS, Padahal pengangkatan honorer yang K2 saja belum selesai. Honorer K3 adalah guru tidak tetap yang tidak termasuk dalam honorer K2 atau lebih tepatnya honorer yang tidak termasuk dalam PP Nomor 56 Tahun 2012.
Berdasarkan kategori honorer K3 yang pengabdiannya setelah tahun 2005 yang mengabdi di sekolah negeri dan mengabdi di sekolah swasta.
Guru honorer yang SK pengabdiannya di atas tahun 2005 sering disebut juga dengan “guru honorer non kategori”, beberapa menyebut honorer kategori 3 ( k3 ).
Menteri Yudhi berkali kali mengatakan bahwa Honorer K3 Ditiadakan Lagi Setelah K2 di CPNS kan.Namun tetap ada harapan yakni dengan menjadi P3K. Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lebih tinggi jabatannya dari tenaga honorer. Karena P3K menurut dia, nantinya mendapat gaji dari pemerintah pusat lansung, sedangkan honorer dari pemerintah daerah. Mekanismenya calon P3K tetap ikut seleksi tes yang nanti ditentukan waktunya, sehingga tidak ada pengangkatan lansung. “Bagi yang mau menjadi PNS harus ikut seleksi tes CPNS, sama halnya dengan P3K juga harus ikut seleksi tes, Yup jaman sekarang semua dites tidak ada yang bisa langsung melenggang jadi CPNS.
Makin banyak doa saja semoga ada keajaiban bagi para honorer K3. Kadang merasa sedih melihat berita mereka hanya mendapat Rp300 ribu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 terbentur persoalan hokum dan anggaran. Jadi untuk K3 tentu masalahnya sama, jika ingin memperjuangkan diri untuk diangkat harus berjuang dulu agar ada payung hukumnya entah itu dari DPR ataupun dari Presiden.
Untuk sementara jangan banyak berharap atau percaya dengan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatakan bahwa dia bisa mengangkat jadi CPNS. Untuk masalah K3, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak akan dibuka lagi Kategori 3 (K3), setelah proses pengangkatan K2 dianggap tuntas.
Jadi saran asnri.com untuk para guru K3 belajarlah yang gigih dari sekarang agar nanti jika ada seleksi CPNS UMUM/ seleksi P3K anda bisa bersaing dengan para pendaftar lain-para freshgarduate-tunjukan kemampuan anda. Dapatkan nilai CAT CPNS yang tinggi. Jangan hanya merengek minta diangkat dan menuntut negara untuk mengganti pengabdian “suka rela” anda. Semangatt!!!