Pengangkatan Honorer K2 Tidak Lulus Tes CPNS Menjadi CPNS
Kabar gembira bagi para tenaga honorer k2 yang tidak lulus tes seleksi CPNS akan bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2015 nantinya. Hal ini diungkapkan oleh Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB terkait dengan pengangkatan honorer k2 menjadi cpns.
Seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com dengan pemberitaan yang berjudul Pengangkatan Honorer K-2 Dibuka Lagi oleh Kemenpan-RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang sedang membuat dan menggodok formulasi baru untuk pengangkatan mereka menjadi abdi negara (PNS). Kebijakan itu ditargetkan mulai tahun depan.
Nasib Honorer Kategori II Tidak Lulus Test
PP 56 Tahun 2012 mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tak boleh melampaui tahun anggaran 2014. Bisa saja diterbitkan PP baru. Namun, harapan itu juga tipis lantaran pemerintahan Presiden Jokowi mengusung kebijakan moratorium CPNS
“Mereka kecewa karena merasa sebagai honorer K2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak valid, banyak yang lulus ujian,” katanya di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K-2 valid dan diangkat menjadi CPNS adalah yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah antara lain adalah sebagai berikut :
- Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.
- Mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari APBN atau ABPD.
- Tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014.
Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
Herman mengatakan, berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kursi. Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer K-2 yang nasibnya sampai kini terkatung-katung.
Setelah pengumuman kelulusan ujian Tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS beberapa bulan lalu, laporan kecurangan terus bermunculan. Para hnorer K-2 yang valid tetapi tidak lulus ujian nekat melaporkan rekan sesama TH K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian.
”Akhirnya, kami bongkar lagi dokumen kelulusan TH K-2 yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Herman.
Hingga saat ini, BKN terus memeriksa ulang dokumen kelulusan Tenaga Honorer K-2. Jika ditemukan, nama honorer K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian langsung dicoret.
Dalam perkembangannya saat ini, para Tenaga Honorer K2 yang valid tetapi tidak lulus ujian mendesak supaya dimasukkan untuk menggantikan honorer K2 tak valid yang lulus ujian. Meskipun tampaknya hal itu mudah dilaksanakan, Herman mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan membuat kajian sistem terlebih dahulu.
Ini juga berarti sama dengan pernyataan Azwar Abubakar mentri PAN RB yang lalu sebelum dijabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru Yuddy Chrisnandi seperti informasi yang dikutip dari birokrasi.kompasiana.com terkait dengan pemberitaan CPNS K2 Rampung 2015.
“Kita akan angkat semua honorer K2 menjadi cpns secara bertahap, mulai 2014 dan 2015 setelah berkonsultasi Kemenkeu. Untuk itu, diharapkan daerah memberikan program usulan jabatan K2 mana yang prioritas untuk segera diangkat. Kita akan konsultasikan segera”.
Pengangkatan Semua Tenaga Honorer Kategori II Yang Valid Menjadi CPNS
Selain itu, asas keadilan mempertimbangkan masa kerja honorer K2 yang akan diangkat CPNS.
Jadi kita tunggu kehadiran PP pengangkatan honorer k2 menjadi cpns yang baru tahun 2015 nantinya yang akan memberikan gairah semangat para honorer yang tidak lulus pada ujian seleksi tes cpns jalur khusus tahun yang lalu untuk terus mengabdikan dirinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.