Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN Tidak Kunjung Jadi Jangan Nyuap, Lapor-kan Saja!!

Pembuatan sertifikat tanah tidak jadi-jadi? Bisa jadi ada yang kurang (………) hehe. Tapi jangan sampai pungli/nyuap/atau nyogok pegawai BPN ya…ingat penyuap dan yang disuap akan masuk NERAKA..

Berikut kisah sukses seorang warga yang sertifikatnya tidak jadi jadi hingga 2 tahun namun begitu ia laporkan masalahnya di LAPOR.GO.ID langsung jadi …hehehe…Itulah birokrasi Indonesia, perlu dilaporkan dulu baru jadi..hehehe

Intinya adalah, jangan NYUAP, Laporkan saja yang tidak beres, ada salurannya

Ini kisahnya

APORAN:

Yth. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional,

Saya ingin mengadukan masalah pembuatan sertifikat empat bidang tanah saya yang sudah sejak tahun 2013, tetapi belum juga selesai. Ketika saya menanyakan ke bagian adminsitrasi, proses sertifikat sudah selesai tetapi masih menunggu tanda tangan kepala BPN Cianjur. Setiap saya menanyakan, jawabannya selalu begitu.

Pada 16 Desember 2013, empat set berkas diterima dengan nomor resi : 28476/2013, 28604/2013, 28608/2013, 28613/2013 BPN Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saya sudah menanyakan kepada BPN setempat, namun jawabannya berkas sertifikat sudah di kepala BPN tinggal tanda tangan.

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Jawaban dari Kementerian ATR/BPN

Yth. Bapak MOHAMAD AJI SUBEKTI. Terima kasih atas laporan Anda. Status 4 berkas permohonan Anda sbb: (1) NOMOR BERKAS 28476/2013 Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, TANGGAL PENDAFTARAN Monday, 16 December 2013 11:41, KEGIATAN Pengukuran Dan Pemetaan Kadastral, STATUS Selesai;
(2) NOMOR BERKAS 28608/2013 Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, TANGGAL PENDAFTARAN Monday, 16 December 2013 13:43, KEGIATAN Pengukuran Dan Pemetaan Kadastral, STATUS Selesai;
(3) NOMOR BERKAS 28604/2013 Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, TANGGAL PENDAFTARAN Monday, 16 December 2013 13:48, KEGIATAN Pengukuran Dan Pemetaan Kadastral, STATUS Selesai;
(4) NOMOR BERKAS 28613/2013 Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, TANGGAL PENDAFTARAN Monday, 16 December 2013 13:43, KEGIATAN Pengukuran Dan Pemetaan Kadastral, STATUS Selesai.
Keempat berkas tersebut selesai sampai dengan tahap pengukuran dan pemetaan. Kami akan follow up ke Kantor Pertanahan setempat, namun kami mohon kesediaan Bapak untuk secara paralel mengklarifikasi kembali ke loket informasi mengenai keterlambatan penyelesaian berkas Bapak. Jika ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi segera dipenuhi, dan silahkan menghubungi kami kembali. Terima kasih.

Yth. Bapak MOHAMAD AJI SUBEKTI. Kami informasikan bahwa permohonan Sertipikat Anda telah selesai dengan produk masing-masing Hak Milik: (1) No.33/Padasuka tgl 12 juni 2015, (2) No.34/Padasuka tgl 22 oktober 2015, (3) No.35/Padasuka tgl 15 juli 2016, (4) No.36/Padasuka tgl 15 juli 2016. Silahkan Anda menghubungi loket penyerahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur untuk menerima produknya. Terima kasih dan mohon maaf jika dalam proses pengurusannya terjadi ketidaknyamanan. Apabila ada hal lain yang dapat kami bantu silahkan menghubungi kami kembali.