Pagu Uang Makan Bulan Desember 2016 Kurang

Sekarang masuk ke Bulan Desember 2016, sebentar lagi tahun anggaran 2016 berakhir/tutup anggaran. Permasalahan yang sering dihadapi satker di akhir tahun salah satunya adalah Pagu Uang Makan Bulan Desember yang kurang. Muncul Pertanyaan, Jika pagu uang makan di 2016 tidak mencukupi untuk membayar uang makan bulan Desember 2016, apakah bisa dimintakan di Januari 2017?

Jawaban : Pagu uang makan sifatnya tertutup, sehingga pagu dalam DIPA tidak dapat terlampaui, jika pagu uang makan Tahun anggaran 2016 tidak mencukupi untuk membayar uang makan bulan Desember 2016, maka dapat dimintakan pada bulan Januari 2017, dengan beban DIPA TA 2017.

Demikian sedikit berbagi pengalaman.