Kuota CPNS 2016 : 71.436 Formasi (Sumber: Menpan)

Cara Menjadi PNS

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2016 belum ada jadwal pastinya.

Namun untuk kuota rekrutmen CPNS 2016 hampir dipastikan jumlahnya adalah 71.436 formasi.

Saat rapat koordinasi aparatur sipil negara yang diselenggarakan di Kantor KemenPAN-RB pada hari Selasa (16/02/2016), Yuddy mengatakan bahwa, “Kuota PNS pusat yang kami alokasikan adalah 71.436 orang. Itupun tidak seluruhnya harus dihabiskan kuotanya,” ungkapnya Menteri Yuddy seperti kutip JPNN.

Kuota 71.436 tersebut sudah ada alokasi anggarannya, kuota tsb difokuskan terhadap program nawa cita, yaitu:

 Bidang pendidikan,

 Bidang kesehatan,

 Bidang penanggulangan kemiskinan,

 Bidang infrastruktur,

 Bidang poros maritim,

 Bidang ketahanan energi, dan

 Bidang ketahanan pangan.

Kuota bila dibagi dalam perencanaan pemerintah:

 25 persen‎ untuk tenaga pendidikan,

 20 persen untuk tenaga kesehatan

 15 persen untuk tenaga penegak hukum

 30 persen untuk tenaga teknis pendukung nawacita 30 persen

 10 persen untuk ikatan dinas.

Beberapa waktu lalu saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Menpan menyatakan bahwa tahun ini masih ada rekrutmen CPNS namun bersifat terbatas.

Yang dikecualikan dari moratorium adalah untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.