Kartu Penghubung Ke BKN
Setiap instansi pemerintah pasti berhubungan dengan badan kepegawaian negara (BKN). Karena BKN lah pelaksana administrasi kepegawaian PNS di Indonesia. Untuk memudahkan pengurusan berkas, ada baiknya setiap instansi menunjuk pegawai di instansinya sebagai penghubung.
Nomor
Sifat Hal |
:
: : |
S-
Segera Permohonan Pembuatan Kartu Penghubung |
…… 2014 |
Yth. Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Jalan Magelang KM 7,5
Yogyakarta
Dalam rangka penyelesaian administrasi kepegawaian Kantor ………….. di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dengan ini kami mengajukan permohonan pembuatan kartu penghubung 2 orang pegawai yang akan mengurus administrasi kepegawaian sebagai berikut:
No | Nama | NIP | Pangkat/Gol. | Jabatan |
1 | ||||
2 |
Berikut kami lampirkan kelengkapan persyaratan diantaranya:
- Fotokopi SK pangkat terakhir
- Foto ukuran 3×4 2 lembar
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Kepala Kantor
nama NIP |