HONORARIUM SATPAM, PENGEMUDI , PETUGAS KEBERSIHAN , DAN PRAMUBAKTI TAHUN 2017
Dimana kita bisa melihat gaji satpam tahun 2017? Atau gaji honorer pu, gaji pegawai honorer puskesmas, berapa gaji honorer dishub, gaji honorer kementerian pekerjaan umum, gaji honorer kemendikbud, atau gaji honorer kemenkeu?
Jika yang dimaksud adalah Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti maka kita bisa melihatnya di PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 / PMK. 02/20 16 TENT ANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2017
Honorarium yang diberikan hanya kepada non pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang/ kontrak kerja.
Catatan:
- dalam hal ketentuan mengenai upah minimum di suatu wilayah lebih tinggi dari pada satuan biaya dalam Peraturan Menteri ini, maka satuan biaya ini dapat dilampaui mengacu pada ketentuan tersebut.
- untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti dengan melalui jasa pihak ketiga/ diborongkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- alokasi honorarium dapat ditambah paling banyak sebesar 15% (lima belas persen) dari satuan biaya, besaran tersebut tidak termasuk seragam dan perlengkapan.
- dalam rangka pelaksanaan kewajiban pemberi kerja untuk membayar iuran/premi jaminan sosial, maka alokasi honorarium dimaksud dapat ditambahkan iuran/premi jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
- dalam satu tahun anggaran, dapat dialokasikan tambahan honorarium sebanyak 1 (satu) bulan sebagai tunjangan hari raya keagamaan.