e-KTP anda tidak jadi jadi. Dengan banyak alasan misal blangko habis dan lain lain?
Sebuah kisah sukses seorang warga yang kecewa e-KTP nya tidak jadi-jadi, karena kegigihannya melapor di LAPOR.ID akhirnya e-KTP nya jadi juga. Hebat kan? harus lapor dulu …
berikut kronologisnya
LAPORAN:
Yth. Kementerian Dalam Negeri,
Kepada Yth
Kementerian Dalam Negeri
di
Tempat
Dengan hormat,
Bersama ini kami selaku warga Cipondoh Tangerang, Banten atas nama:
Utomo Budidarmo, NIK: [***************]820014, Tanggal perekaman e-KTP di Kecamatan Ciponoh: 10 Juni 2016
Kamelia. NIK: [***************]840011, Tanggal perekaman e-KTP di Kecamatan Ciponoh: 10 Juni 2016
ingin menyampaikan keluhan mengenai lambatnya pencetakan e-ktp kami. Sudah 2 bulan (sejak 10 Juni 2016) saya dan istri saya melakukan perekaman e-ktp di kecamatan Cipondoh, namun sampai saat ini e-ktp belum kami terima. Alasan yang diberikan petugas kelurahan/kecamatan adalah karena habisnya stok kartu e-ktp sehingga belum bisa dicetak, tanpa batas waktu yang jelas kapan akan tersedia lagi. Kami sangat kecewa kalo program pemerintah yang baik ini jadi bertele-tele pengurusannya tanpa kejelasan. Saya dan istri sulit mencari waktu apabila harus berkali-kali bolak-balik mengurus e-ktp ditengah kesibukan pekerjaan kami sebagai nnggota Polrii dan pegawai BUMN pusat. Reformasi birokrasi harusnya dapat menyelesaikan urusan dasar kependudukan seperti ini dengan singkat, bukannya “maaf” makin parah. Kami juga mengetahui bahwa saat ini memang kendala pengadaan kartu e-ktp di Tangerang sudah dibahas di media massa nasional beserta permasalahan hukumnya. Namun bila hal “kecil” seperti ini saja tidak bisa diatasi, dimana letak keberhasilan reformasi birokrasi di Kota Tangerang? Kalo saya boleh membandingkan dengan pengurusan SIM di Samsat, tampak kontras sekali kecepatan pengurusannya. Mengapa standar yang baik tersebut tidak bisa dicapai?
Jadi tanpa mengurangi rasa hormat, mohon dapatnya Bapak membantu kami untuk mendapatkan e-ktp yang merupakan hak kami.
Terimakasih atas perhatian dan bantuannya.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Kemudian ditanggapi oleh kemendagri
Yth Saudara Pelapor. Terkait pengaduan Saudara, perlu disampaikan bahwa saat ini blangko sudah tersedia dan petugas yang berwenang akan mengambil di Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Demikian terima kasih.
Namun ternyata masih belum jadi juga, lapor lagi ia
Kepada Yth Kementerian Dalam Negeri
Terimakasih atas tanggapannya, namun sayangnya tidak sesuai kenyataan, karena saya mendapat kabar bahwa e-KTP saya belum jadi karena blangko kembali habis. Mohon dapat ditindaklanjuti kembali, karena pernyataan bapak di atas seharusnya bisa jadi pegangan kami.
Demikian untuk menjadi periksa.
Salam.
Masih belum ditanggapi juga, ia lapor lagi
Kepada Yth Kementerian Dalam Negeri
Saya masih menunggu tanggapannya atas permasalahan ini. Mohon segera dapat ditindaklanjuti. Hak kami sebagai warganegara untuk mendapatkan e-ktp. Sayang sekali sudah empat hari menunggu belum ada jawaban dan solusinya. Apa ini yang disebut reformasi birokrasi?
Kepada Yth Kementerian Dalam Negeri
Saya sudah menelpon Kadisdukcapil Kota Tangerang H.Erlan Sunarlan,SH NIP.195910141986031015 tanggal 09 September 2016 pukul 19.35 WIB melalu nomor beliau : 081218887864, menanyakan perihal e-ktp yang belum juga jadi, dengan jawaban yang cukup mengecewakan “sudah biasa seperti itu”. Sungguh tidak mencerminkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Pihak Kemendagri pun tidak lagi menjawab pertanyaan saya. Padahal sudah 6 hari yang lalu sy menanggapi pernyataan anda. Apakah Kemendagri terlalu sibuk untuk menanggapi masalah pembuatan e-ktp warga seperti saya?
NB: Tolong jangan gembar-gembor Reformasi Birokrasi kalo hal seperti ini saja anda tidak bisa tangani. Anda cuma menodai kata Reformasi saja.
Hingga akhirnya jadi juga
Alhamdulillah akhirnya jadi juga. Terimakasih Lapor.go.id
Jadi apakah harus LAPOR dulu agar e-KTP jadi?
Related