Daftar PNS Terkaya di Indonesia
- (208) R Budi Hartono (rokok, bank) : US$ 5 miliar (setara 45 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000).
- (208) Michael Hartono (rokok, bank) : US$ 5 miliar (setara 45 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000).
- (304) Low Tuck Kwong (batubara) : US$ 3,6 miliar (setara 32,4 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (420) Maritua Sitorus (CPO) : US$ 2,7 miliar (setara 24,3 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (488) Peter Sondakh (investasi) : US$ 2,4 miliar (setara 21,6 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (564) Sri Prakash Lohia (polyester) : US$ 2,1 miliar (setara 18,9 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- Kiki Barki (batubara) : US$ 2 miliar (setara 18 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (651) Sukanto Tanoto (diversifikasi) : US$ 1,9 miliar (setara 17,1 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (782) Edwin Soeryadjaya (batubara) : US$ 1,6 miliar (setara 14,4 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (833) Garibaldi Tohir (batubara) : US$ 1,5 miliar (setara 13,5 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (938) Theodore Rachmat (Adaro Energy), kekayaan 1,3 miliar (setara 11,7 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (1057) Chairul Tanjung (Para Group), kekayaan 1,1 miliar (setara 9,9 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (1057) Murdaya Poo (Metropolitan Kentjana), kekayaan 1,1 miliar (setara 9,9 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000). .
- (1140) Benny Subianto (Adaro Energy), kekayaan 1 miliar (setara 9 triliun rupiah dengan kurs Rp9.000).
Berikut ini daftar 5 PNS terkaya di Indonesia yang terdeteksi. Data ini adalah data 2013. Sebagian PNS terkaya telah dipenjara. Sumber data : ini.
1. Bahasyim Assifie
Kekayaan atas nama sendiri Rp 64 Miliar. Adapun transaksi keuangan di rekening istri dan anaknya mencapai Rp 932 miliar. Atas dana mencurigakan ini, Bahasyim dihukum 12 tahun penjara. Uang Rp 64 miliar itu telah disita, namun Rp 932 miliar belum disentuh aparat penegak hukum.
2. Gayus Tambunan
Bekas PNS golongan III A Ditjen Pajak memiliki rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas, termasuk mobil mewah. Belum lagi harta bergerak dalam bentuk uang cash senilai lebih dari Rp 75 miliar. Gayus telah diputus bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara atas gratifikasi serta 2 tahun penjara atas pemalsuan paspor.
3. M. Tjiptardjo
Dirjen Pajak 2009- 2011, M Tjiptoardjo, memiliki rumah mewah di Jalan Delima Jaya nomor 40, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Di rumahnya yang cukup luas itu terdapat kebon binatang mini yang terdiri dari 5 menjangan, 2 burung kasuari, dan 4 burung ayam merak. “Ini masalah pribadi. Saya sudah lapor KPK masalah itu. Saya tidak komentar. Saya punya hak untuk tidak menjawab. Itu pertanggung jawaban saya dengan KPK,” kata Tjipto saat ditemui wartawan untuk diklarifikasi atas hartanya. Jawaban itu disampaikan Tjipto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 7 April 2010 silam.
4. Marni Emmy MustafaKetua Pengadilan Tinggi Banajarmasin, Marni Emmy Mustafa, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) memiliki simpanan sebesar Rp 1, 3 miliar dan US$ 16.500 di rekening miliknya. Namun dia buru-buru mengklarifikasi dan menyatakan dia salah tulis. “Itu Rp 11 juta, makasih Pak. Boleh dicek nomor itu. Itu juga bisa dicek ke KPK, saya sudah laporkan semuanya,” kata Marni saat wawancara calon hakim agung di kantor Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu.
5. Aryanto SutadiLHKPN yang dibuat Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang ada di panitia seleksi (pansel) capim KPK tercatat Rp 4,4 miliar. Sementara berdasarkan LHKPN yang dibuat Aryanto untuk pencalonan dirinya tercatat Rp 5 miliar. Namun, menurut penelusuran panitia seleksi calon pimpinan KPK, kekayaannya Rp 8 miliar. Menurut Aryanto, perbedaan data kekayaan miliknya merupakan hikmah dan akibat sulitnya mengisi LHKPN. Manipulasi data LHKPN merupakan fakta yang terjadi ketika pertama kali mengisi pada tahun 2001. “Itu yang terjadi di kepolisian dan pasti kejahatan. Namun, semua begitu (saat mengisi) LHKPN. Jika ditindak, semua akan kena,” bela Aryanto.
tambahan :
6. Ajun Inspektur Polisi Labora Sitorus,
Ajun Inspektur Polisi Labora Sitorus anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, menurut PPATK memiliki harta yang mencapai Rp 1,5 triliun. Namun Labora kini sudah divonis dua tahun penjara.