Daftar Lengkap Kementerian, Lembaga dan Pemda Yang Akan Melaksanakan Tes SKB Formasi 2019
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 akan segera dilaksanakan. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah diminta untuk melanjutkan pelaksanaan SKB. Hal ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB.
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020. Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020. Di awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB. Menteri PANRB Tjahjo menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang telah disebutkan di atas, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Tedapat enam hal yang juga harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB. Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas. Selanjutnya, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT.
Bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan, langkah ketiga adalah melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan. Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan video conference. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut. Keempat mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian, perlu dilakukannya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.
Hal terakhir adalah mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal. Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi peserta dengan suhu tubuh ≥37,3⁰C, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus. Surat ini juga menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan BKN sebagai instansi penyelenggara teknis dalam Seleksi CPNS. BKN diminta melakukan persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT serta persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan yang berlaku. audio:https://youtu.be/0uoc-FiwMD4 sumber: https://menpan.go.id/site/berita-terkini/tahapan-seleksi-cpns-2019-akan-segera-diselesaikan tag: #skb2019 #skb2020 #seleksicpns #bkn #menpan #lolostescpns
Kementerian, Lembaga dan Pemda yang akan mengadaakan tes SKB tentu saja yang memiliki formasi CPNS 2019 meliputi:
CPNS 2019 UNTUK KEMENTRIAN/BADAN/LEMBAGA
- Kementrian Agama (KEMENAG)
- Kementrian Desa
- Kementrian Luar Negeri
- Kementrian PUPR
- Kementrian PPA
- Kementrian Perindustrian
- Kementrian Pertanian
- KPU
- Basarnas
- BPNP2TKI
- ATRBPN
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Kementerian Hukum dan Ham
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Pertahanan
- LIPI
- BKKBN ACEH
- BKKBN Jawa Timur
- Kejaksaan RI
- BKN
- Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Badan Pemeriksaan Keuangan
- BKPM
- LAPAN
- OMBUDSMAN
- TNI AU
- Lemhanas
- BIN
- BNPT
FORMASI CPNS 2019 UNTUK PEMDA/PEMPROV
PEMKOT
- Pemkot Banda Aceh
- Pemkot Sabang
- Pemkot Lhokseumawe
- Pemkot Subulussalam
- Pemkot Bekasi
- Pemko Balikpapan
- Pemko Palembang
- Pemkot Pekalongan
- Pemko Banjarbaru
- Pemkot Banjarmasin
- Pemkot Bogor
- Pemkot Tangerang
- Pemkot Depok
- Pemkot Salatiga
- Pemkot Pematang Siantar
- Pemkot Surabaya
- Pemkot Ternate
- Pemkot Tebing Tinggi
- Pemkot Bandung
- Pemkot Cirebon
- Pemkot Bandar Lampung
- Pemkot Banjar
- Pemkot Cilegon
- Pemkot Bekasi
- Pemkot Cimahi
- Pemkot Gorontalo
- Pemkot Jambi
- Pemkot Magelang
- Pemkot Makasar
- Pemkot Malang
- Pemkot Kendari
- Pemkot Madiun
- Pemkot Metro
- Pemkot Pare-Pare
- Pemkot Pangkal Pinang
- Pemkot Serang
- Pemkot Sukabumi
- Pemkot Tasikmalaya
- Pemkot Tegal
- Pemkot Tidore
- Pemkot Yogyakarta
PEMPROV
- Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov Kalimantan Selatan
- Pemprov Nusa Tenggara Barat
- Pemprov Kalimantan Tengah
- Pemprov Kalimantan Utara
- Pemprov Sulawesi Selatan
- Pemprov Sulawesi Tenggara
- Pemprov Sulawesi Barat
- Pemprov Maluku Utara
- Pemprov Kepulauan Bangka Belitung
- Pemprov Bali
- Pemprov Banten
- Pemprov Jawa Barat
- Pemprov Jawa Timur
- Pemprov Kepulauan Riau
- Pemprov Lampung
- Pemprov Sumatera Selatan
- Pemprov Sumatera Utara
- Pemprov Maluku Utara
PEMKAB
- Pemkab Aceh Utara
- Pemkab Aceh Besar
- Pemkab Bireuen
- Pemkab Aceh Barat Daya
- Pemkab Bener Meriah
- Pemkab Aceh Barat
- Pemkab Aceh Tamiang
- Pemkab Pidie
- Pemkab Pidie Jaya
- Pemkab Simeulu
- Pemkab Aceh Singkil
- Pemkab Nagan Raya
- Pemkab Langsa
- Pemkab Balangan
- Pemkab Bangkalan
- Pemkab Bantul
- Pemkab Banyuwangi
- Pemkab Barito Timur
- Pemkab Batang
- Pemkab Belitung Timur
- Pemkab Bengkulu
- Pemkab Bandung Barat
- Pemkab Bangka Selatan
- Pemkab Ogan Komering Ilir
- Pemkab Pandeglang
- Pemkab Parigi Moutong
- Pemkab Blora
- Pemkab Cianjur
- Pemkab Kapuas
- Pemkab Kepulauan Selayar
- Pemkab Kotabaru
- Pemkab Lembata
- Pemkab Luwu
- Pemkab Luwu Timur
- Pemkab Malinau
- Pemkab Natuna
- Pemkab Ogan Komering Ulu Timur
- Pemkab Pinrang
- Pemkab Sukabumi
- Pemkab Serang
- Pemkab Tana Tidung
- Pemkab Tojo Una-Una
- Pemkab Brebes
- Pemkab Bandung
- Pemkab Boalemo
- Pemkab Solok
- Pemkab Bau Bau
- Pemkab Lamandau
- Pemkab Majalengka
- Pemkab Kota Waringin Timur
- Pemkab Kepulauan Anambas
- Pemkab Minahasa Utara
- Pemkab Lebak
- Pemkab Ende NTT
- Pemkab Morowali
- Pemkab Morowali Utara
- Pemkab Blora
- Pemkab Barito Timur
- Pemkab Buton Tengah
- Pemkab Buton Selatan
- Pemkab Ketapang
- Pemkab Sukamara
- Pemkab Tanjung Jabung
- Pemkab Pulau Morotai
- Pemkab Bandung
- Pemkab Boyolali
- Pemkab Cirebon
- Pemkab Gorontalo
- Pemkab Halmaera Tengah
- Pemkab Ketapang
- Pemkab Mempawah
- Pemkab Purworejo
- Pemkab Sukamara
- Pemkab Tanjung Jabung Timur
- Pemkab Berau
- Pemkab Bintan
- Pemkab Bolaang Mongondow Selatan
- Pemkab Bolaang Mongondow
- Pemkab Bone
- Pemkab Bungo
- Pemkab Buru Selatan
- Pemkab Gowa
- Hulu Sungai Selatan
- Hulu Sungai Tengah
- Pemkab Kaur
- Pemkab Kendal
- Kepulauan Aru
- Pemkab Kudus
- Pemkab Kuningan
- Pemkab Lahat
- Pemkab Lamongan
- Pemkab Lampung Barat
- Pemkab Lampung Selatan
- Pemkab Lampung Tengah
- Pemkab Lampung Utara
- Lombok Tengah
- Lombok Timur
- Pemkab Magetan
- Pemkab Majalengka
- Pemkab Majene
- Pemkab Malang
- Pemkab Maluku Barat Daya
- Pemkab Mamuju
- Pemkab Merangin
- Pemkab Mesuji
- Pemkab Pacitan
- Pemkab Pemekasan
- Pemkab Pasuruan
- Pemkab Pesawaran
- Pemkab Polewali Mandar
- Pemkab Ponorogo
- Pemkab Pringsewu
- Pemkab Purwakarta
- Pemkab Sampang
- Pemkab Semarang
- Pemkab Serdang Bedagai
- Pemkab Seruyan
- Pemkab Sugi
- Pemkab Sinjai
- Pemkab Sintang
- Pemkab Sumba Barat Dayat
- Pemkab Sumenep
- Pemkab Tana Toraja
- Pemkab Tanah Bumbu
- Pemkab Tangerang
- Pemkab Tasikmalaya
- Pemkab Toli-Toli
- Pemkab Tuban
- Pemkab Wajo
- Pemkab Wonogiri
- Pemkab Wonosobo
- Pemkab Labuhan Batu Utara
- Pemkab Bulukumba
- Pemkab Buol
- Pemkab Cilacap
- Pemkab Lebak