Bidan PTT Seluruhnya Akan Diangkat CPNS Seusai Demo

Selamat hari bidan. Bidan demo lagi menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap negara. Hasil demo lagi dan lagi mereka akan diJANJIKan untuk diangkat.

Yakin deh hasil dari demo bidan kali ini akan tidak jauh beda dengan hasil demo mereka tahun kemarin.

Negeri ini memang aneh. Kenapa harus demo dulu baru akan diangkat menjadi CPNS?

Sebelumnya guru honorer K2 demo ke istana minta diangkat menjadi CPNS tanpa tes dikabulkan.

Akibatnya Bidan PTT ikut-ikutan demo, hasilnya mereka pun dijanjikan akan diangkat menjadi CPNS semua tanpa tes.

Besok kira-kira siapa lagi ya yang akan demo ke istana minta diangkat menjadi CPNS? Apakah harus demo dulu baru bisa diangkat menjadi CPNS?

bidan PTT


Pemerintah akan Angkat 16 Ribu Bidan PTT Jadi PNS

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan kabar gembira kepada ribuan bidan desa pegawai tidak tetap (PTT) yang melakukan demo di seputaran Monas, Senin (28/09). Menteri mengamini tuntutan mereka untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Secara prinsip, saya bisa menerima aspirasi untuk mempertimbangkan pengangkatan 16 ribu bidan PTT,” kata Menteri Yuddy saat menemui perwakilan Forum Bidan PTT di kantornya, Jakarta, Senin (28/9).

Menurut Yuddy, pertimbangan untuk merekrut semua Bidan PTT menjadi CPNS karena sudah memenuhi tiga hal. Selain memiliki SK dari Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah. Selain itu, perjuangan para bidan yang bekerja 24 jam sehari, tidak memikirkan gaji yang kecil dan memperjuangkan serta menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Teknisnya serahkan pada kami. Jadi ibu-ibu tidak perlu terlibat secara detail dan jangan khawatir mengenai adanya seleksi atau tidak. Intinya, pemerintah akan merekrut 16 ribu bidan PTT tersebut,” tegas Yuddy.

Menteri yang sempat menerima bunga dari salah satu para bidan tersebut mengatakan, terkait dengan data bidan PTT ini, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan landasan hukum perekrutan bidan PTT. Menurutnya, landasan hukum bidan PTT sudah cukup karena mereka diangkat berdasarkan SK Menteri Kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Keppres No. 77 Tahun 2000.

“Prosesnya akan kami laksanakan secepatnya karena tidak terlalu sulit. Disamping jumlahnya tidak sefantastis dengan jumlah eks honorer K2, identifikasi keberadaannya sudah lebih terverifikasi, sehingga prosesnya relatif lebih cepat,” kata Yuddy.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Bidan PTT, Lilik Dian Ekasari mengucapkan rasa terimakasih terhadap keputusan yang diberikan Menteri Yuddy. Menurutnya, persyaratan untuk dipekerjakan dimana pun jika sudah menjadi PNS bukan hal yang sulit.

“Kami mengucapkan terimakasih. Terimakasih karena sudah ada keputusan atau solusi akan segera menyelesaikan permasalahan kami. Semoga memang benar-benar di awal tahun akan segera ada rekrutmen CPNS terhadap bidan desa PTT, khususnya terhadap 16 ribu bidan ini,” kata Lilik. (ns/HUMAS MENPANRB)