Akhirnya Terungkap! Setelah 7 Tahun Seorang Guru Memasulkan Kematian dan Tetap Terima Gaji dan Asuransi

Medan, Aksi memalsukan kematian akhirnya terbongkar. Kali ini seorang guru SD di Medan, Demseria Simbolon, mengaku telah berbohong mengatakan sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu. Guru ini pun sudah tidak pernah mengajar di SD Nomor 027144 Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Sumatera Utara.

Guru yang kini berusia 56 ini sebenarnya masih hidup. Diapun terus menerima gaji hingga Agustus 2018. Total yang telah diterima selama tujuh tahun sebesar Rp. 435.144.500. Gaji wanita yang mengaku sudah meninggal dunia ini dikuasakan ke suaminya, Adesman Sagala. Sang suami sempat datang ke PT Taspen Persero Cabang Utama Medan untuk mengajukan penagihan pembayaran asuransi kematian Demseria yang sebenarnya terdakwa belum meninggal dunia.

Sesudah melakukan penelitian atas dokumen-dokumen yang dibawa oleh Adesman Sagala, Muhaimin Adam selaku Pjs Kepala Seksi Penetapan Klaim pada Kantor Cabang Utama PT Taspen Medan, menyetujui PT Taspen melakukan pembayaran penagihan klaim kematian Demseria Simbolon melalui pemindahbukuan ke Rekening Bank Sumut sebesar Rp.62 juta lebih.

Akhirnya, aksi suami-istri ini pun ketahuan juga. Sang guru yang tidak pernah mengajar lagi sejak tujuh tahun lalu itu menjalani sidang perdana di Ruang Cakra III Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5). Wanita ini didakwa merugikan negara sebesar Rp. 373 juta karena tidak pernah mengajar selama tujuh tahun dan mengklaim sudah meninggal.

Berdasarkan keterangan ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, terdapat kerugian keuangan negara dengan rincian; untuk gaji yang didapat (setelah dipotong pajak) lebih dari Rp. 311 juta dan klaim kematian palsu lebih Rp.62 juta. Akibat perbuatan terdakwa menyebabkan total kerugian negara sekitar Rp.373 juta.

 

Sumber : balicitizen.com