4 Cara Menjadi PNS
Mayoritas masyarakat Indonesia khususnya orang jawa, masih berpadangan bahwa menjadi PNS itu tujuan hidup. Banyak orang tua yang berharap anaknya menjadi PNS. Kini di era yang baru, menjadi PNS semakin sulit, penyebabnya adalah kuota penerimaan CPNS yang semakin kecil dengan adanya moratorium dan rasionalisasi PNS.
Jika dirangkum maka akan ditemukan 4 (empat) cara jalan menuju menjadi seorang PNS.
1. Sekolah/Kuliah di Perguruan Tinggi Kedinasan
Ini adalah cara pertama yang bisa anda tempuh ketika anda baru lulus SMA/SMK. Cobalah mendaftar sekolah kedinasan milik kementerian/lembaga di negeri ini. Umumnya lulusan sekolah kedinasan akan langsung menjadi CPNS begitu mereka lulus. Bahkan selama kuliah anda bisa jadi akan mendapatkan fasilitas:
- Kuliah gratis
- uang saku tiap bulannya (tidak semua)
- Adanya jaminan kerja setelah lulus dari kampus akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian/Lembaga (tidak semua)
- ada asrama untuk tempat tinggal (tidak semua)
Carilah info sebanyak-banyaknya tentang perguruan tinggi kedinasan jika perlu datangi kampusnya dan beli buku kumpulan tes tesnya.
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN),
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
- Akademi Kepolisian (AKPOL)
- Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)
2. Ikut Tes CPNS Umum
Cara berikutnya adalah jika anda gagal masuk sekolah kedinasan, anda bisa sekolah di universitas lain, lalu ketika lulus, saat ada pendaftaran CPNS formasi sarjana/d3 anda mendaftar dan lolos di seluruh tahapannya maka anda akan menjadi CPNS. Banyaklah berlatih dengan sistem CAT (tes dengan komputer). Tes CPNS mulai tahun 2014 lalu menggunakan sistem CAT. Ada banyak contoh CAT diinternet yang bisa didownload dan dipelajari.
3. Menjadi PNS melalui jalur Pegawai Honorer
Menjadi PNS melalui jalur ini memang membutuhkan kesabaran ekstra. Mereka harus menunggu bertahun-tahun, bahkan ada yang menunggu belasan hingga di atas dua puluhan tahun untuk menjadi PNS. Namun sayang kini pintu menjadi PNS lewat jalur ini sudah tertutup. Sudah tidak ada payung hukumnya lagi setelah honorer K-1 dan K-2. Kecuali mungkin ada keajaiban dan kebijaksanaan dari DPR dan Pemerintah mau membuka Honorer K-3,
4. Menjadi PNS melalui Jalur KKN / Suap
Sudah bukan rahasia lagi jika faktor nepotisme di beberapa daerah bisa membawa seseorang menjadi PNS. Misal seseorang keluarga bupati bisa saja dimuluskan jalannya menjadi PNS. Meskipun kini semakin susah dengan sistem CAT dan sistem yang transparan. Bida juga melalui suap ke oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun cara keempat kini semakin susah. Dan sebaiknya dihindari.