Wacana Perubahan Jumlah Jam Mengajar 24 Jam

Mendikbud Muhadjir isunya melakukan perubahan besar dalam dunia pendidikan.Namun selama belum ada hitam di atas putih, para guru diharap tetap tenang. Semua masih wacana jika belum ada aturannya. Mendikbud Muhadjir  pernah mewacanakan sekolah 5 hari (senin-jumat) yang sampai saat ini pun belum ada aturannya, kali ini Muhajir berwacana jumlah jam mengajar guru cukup 8 jam, tidak lagi 24 jam. Jadi guru tidak perlu risau tidak dapat TPG jika tidak mengajar 24 jam. Tapi ingat ini masih wacana belum tentu terealisasi hingga ada aturan hitam di atas putih.

Mendikbud Muhadjir Effendy berjanji akan segera mengeluarkan kebijakan berupa peraturan menteri untuk menghapuskan kewajiban guru mengajar minimal 24 jam di sekolah. Muhadjir mengatakan bahwa secara ideal, guru cukup mengajar 8 jam setiap minggu. Mendikbud mengubah aturan tersebut  karena dirasa sudah tidak relevan lagi.

Alasannya menurut Mendikbud, peraturan mengajar minimal 24 jam di sekolah dalam seminggu justru membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Setiap guru akan keluar-masuk dari sekolah satu ke sekolah lain hanya untuk memenuhi target mengajar tersebut. Jika kondisi terus seperti itu maka guru sulit untuk  menjadi guru profesional dan fokus membina siswa di setiap sekolah.

Selama ini, syarat utama bagi seorang guru untuk mendapat  tunjangan profesi guru, yaitu memiliki kewajiban mengajar minimal 24 jam pelajaran. Jika tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam, maka guru tersebut tidak akan menerima tunjangan profesi. Bahkan syarat ini juga diberlakukan bagi guru GTT penerima insentif.

Menurut Muhadjir, kedepannya guru cukup mengajar di sebuah sekolah saja. Muhadjir meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangan Meuhadjir, guru adalah merupakan sebuah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Sehingga,  mutu guru ke depan bukan sekedar ditentukan oleh banyak jam pelajaran, melainkan seberapa besar bisa konsisten mengajar.

 

Kebijakan lain yang akan segera dikeluarkan oleh Muhadjir adalah jumlah hari sekolah. Menurutnya, waktu sekolah nanti cukup lima hari, yaitu Senin-Jumat. Hari Sabtu Minggu bisa dimanfaatkan bagi guru dan siswa untuk beristirahat.

 

Rencana penghapusan JJM 24 jam mengajar tampaknya menuai respons positif dari kalangan guru. Salah seorang guru yang berasal dari Makassar, Herwilis, menyatakan terobosan Menteri Muhadjir layak diapresiasi. Fakta yang ada, memang banyak guru yang ke sana-kemari mencari sekolah hanya untuk membahas mata pelajaran mereka.

Herwilis sangat kepada Mendikbud supaya aturan tersebut segera ditetapkan oleh Menteri Muhadjir. Selain itu, kebijakan itu akan sangat memudahkan guru untuk fokus di satu sekolah tempat mengajar.

Sumber: tempo.co.id dengan sedikit perubahan redaksi

Ingat ini masih wacana.. ya..

 

Pencarian terkait:

rincian jumlah jam mengajar ktsp sd
jjm linier dapodik 2016
jumlah jam mengajar kurikulum ktsp sma
jumlah jam mengajar ktsp sd 2015
cara mengisi jjm kepala sekolah pada dapodik 2016
jadwal pelajaran ktsp sd
jumlah jam mengajar kurikulum 2013 sd
jumlah jam mengajar kurikulum ktsp smk