SKCK Untuk Tes LPDP

Berbagi pengalaman teman selama mengikut tes LPDP. Meskipun bukan salah satu syarat yang harus diupload dalam pendaftaran online LPDP, namun seluruh peserta LPDP yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib untuk membawa SKCK asli pada saat seleksi substantif. Seleksi Substantif meliputi Wawancara, LGD (Leaderless Group Discussion) dan On The Spot Essay Writing.

Banyak yang bingung SKCK yang perlu dibawa SKCK Polsek atau Polres?

Kalau di web LPDP dan booklet nya tidak ada penjelasan instansi mana yang harus menerbitkan SKCK tersebut.

Dari pengalaman teman-teman admin, bervariasi, ada yang membuat SKCK di Polsek ada juga yang membuat SKCK di Polres. Dan semuanya diakui asal SKCK yang dibawa ASLI ya. Jadi tidak masalah SKCK dari Polsek ataupun Polres.

Demikian tulisan seputar LPDP, ke depan jika ada kesempatan akan diposting seputar LPDP dari kumpulan pengalaman rekan-rekan asnri.com. Ditunggu y..

Perlu diingat, pembuatan SKCK sepertinya harus sesuai dengan domisi KTP jadi persiapkan jauh-jauh hari ya. Dan persyaratan untuk membuat SKCK berbeda-beda tiap daerah, ada yang mensyaratkan Surat Pengantar dari RT RW Kelurahan Kecamatan ada juga yang tidak perlu. Jadi jangan sampai mepet sebelum tes baru buat SKCK takutnya waktu nya tidak cukup. Karena jika tidak membawa SKCK pada waktu tes substantif bisa bisa disuruh pulang.