Aturan Bagasi dan Cabin Pesawat

Berapa maksimal kg barang yang bisa dibawa ketika naik pesawat? Kebanyakan dari kita masih kurang paham dengan hal ini. Saya lihat beberapa kali mungkin orang yang baru pertama kali naik pesawat, ia membawa barang bawaan yang sangat banyak.

Apalagi ketika musim mudik, pasti semua orang bawa banyak barang, maka seperti apa aturan bagasi dan cabin pesawat? jangan sampai anda tidak tahu ya…

Ketentuan Bagasi dan Cabin Garuda Indonesia
• Penumpang dewasa & anak kelas Bisnis mendapat free bagasi 30 kg, Penumpang dewasa dan anak kelas Economy mendapat free bagasi 20 kg, penumpang bayi kelas Bisnis dan kelas economy mendapat free bagasi 10kg.
• Anda hanya boleh membawa satu tas tangan yang berukuran maksimal 56cm x 36cm x 23cm dan beratnya tidak lebih dari 7kg kedalam cabin. Sebagai tambahan anda boleh membawa kotak peralatan kosmetik atau laptop.

Ketentuan Bagasi dan Cabin Lion Air

  • Untuk penerbangan domestik dan International , Penumpang kelas ekonomi mendapat free bagasi 20kg untuk lion air , dan 15kg untuk maskapai wings air, sedangkan penumpang kelas Bisnis mendapat free bagasi 30kg.
  • Penumpang Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg dengan dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm di kabin Lion Air. Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg. Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.
  • Penerimaan barang bawaan di kabin disesuaikan dengan ketersediaan tempat penyimpanan barang bawaan di atas kepala penumpang. Tempat penyimpanan terbatas juga tersedia di bawah kursi depan. Jika tidak ada tempat tersedia untuk menyimpan barang bawaan di kabin, maka akan dilakukan penarikan dan pemuatan barang bawaan di ruang bagasi sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan.
  • Mohon perhatikan bahwa bayi yang tidak disediakan tempat duduk tidak berhak atas kuota barang bawaan yang boleh di-check in dengan gratis.
  • Barang-barang yang boleh dibawa tanpa dikenakan biaya sebagai tambahan dari kuota barang bawaan yang boleh di-check in dengan gratis (disesuaikan dengan peraturan keamanan) : Tas tangan wanita, buku saku atau dompet yang sesuai untuk perjalanan normal dan yang tidak digunakan untuk tempat penampungan alat-alat yang dihitung sebagai barang bawaan. Mantel, syal atau selimut, Kamera kecil dan/atau teropong kecil, Makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan, Keranjang pembawa bayi, Payung atau tongkat jalan, Bahan bacaan dalam jumlah yang wajar, Kursi roda yang dapat dilipat untuk orang cacat dan/atau sepasang tongkat pemapah dan/atau kawat gigi atau alat prostetik lainnya yang harus digunakan oleh penumpang.
  • Sesuai dengan peraturan keselamatan yang berlaku, penumpang dianjurkan untuk: Tidak menerima paket apa pun dari penumpang yang tidak dikenal, Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan di waktu kapan pun, terutama di dalam wilayah bandara. Barang bawaan yang tidak dijaga dapat dicurigai dan disita oleh staf keamanan bandara.
    • Menyatakan bahwa penumpang sedang membawa senjata atau bahan peledak sebelum check-in. Pernyataan semacam itu termasuk ke dalam pelanggaran Undang-Undang dan Peraturan Pesawat Terbang
  • Ketentuan Bagasi dan Cabin Sriwijaya Air
    • Bagasi yang dapat Anda bawa maksimal 20 kg untuk semua jurusan kecuali Jakarta – Tanjung Pinang – Jakarta seberat 15 kg. Selebihnya Anda akan dikenakan biaya tambahan.
    • Demi kenyamanan Anda, sangat tidak disarankan menyimpan barang berharga di dalam bagasi.

Ketentuan Bagasi dan Cabin Citilink
• Free untuk bagasi sampai dengan 20Kg
• Penumpang Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg dengan dimensi 56 cm x 36 cm x 23 cm di kabin Citilink. Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg. Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.

Ketentuan Bagasi dan Cabin Transnusa
• Free bagasi rute ruteng/lewoleba/rote/sabu/atambua/larantuka sebesar 10 Kg;rute ujung pandang sebesar 20 kg; bayi tidak mendapat free bagasi, Selain rute tersebut diberlakukan 15 kg/penumpang
• Semua macam/jenis alat olah raga termasuk dalam allowance bagasi Penumpang sesuai rute tujuan dan/atau dihitung sebagai bagasi normal.

Ketentuan Bagasi dan Cabin Trigana Air
• Jatah bagasi : 20Kg untuk B737 dan 10 atau 15 Kg untuk ATR72-200 untuk beberapa rute spesifik Trigana Air Service sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

• Bagasi Cuma – Cuma diberikan sebesar :

• 20 kg untuk rute :
1. Pangkalan Bun – Cengkareng – Pangkalan Bun
2. Pangkalan Bun – Semarang – Pangkalan Bun
3. Pangkalan Bun – Surabaya – Pangkalan Bun
4. Solo – Banjarmasin – Solo
5. Solo – Balikpapan – Solo (via Banjarmasin)
6. Solo – Berau – Solo (via Balikpapan & Banjarmasin)
7. Berau – Balikpapan – Banjarmasin – Balikpapan – Berau

• 15 kg untuk rute :
1. Pontianak – Natuna – Pontianak
2. Ketapang – Semarang – Ketapang (via Pangkalan Bun)
3. Ketapang – Surabaya – Ketapang (via Pangkalan Bun)
4. Ketapang – Cengkareng – Ketapang (via Pangkalan Bun)
5. Ketapang –Solo –Ketapang (via Pangkalan Bun)
6. Ketapang – Banjarmasin – Ketapang (via Pangkalan Bun)
7. Banjarmasin – Pontianak – Banjarmasin (via Pangkalan Bun & Ketapang)
8. Pangkalan Bun – Balikpapan – Pangkalan Bun
9. Pangkalan Bun – Berau – Pangkalan Bun
10. Pangkalan Bun – Solo – Pangkalan Bun
11. Jayapura – Wamena – Jayapura
12. Wamena – Dekai – Wamena

• 10 kg untuk rute :
1. Pangkalan Bun – Ketapang – Pangkalan Bun
2. Pangkalan Bun – Pontianak – Pangkalan Bun (via Ketapang)
3. Ketapang – Pontianak – Ketapang

Ketentuan Bagasi dan Cabin Kalstar Aviation
• Jatah bagasi : 20Kg untuk B737 dan 10Kg untuk ATR42.
• Bagasi Tas tangan standar dengan maksimum berat 7Kg dan dimensi ukuran 40x30x15cm. ( Jet Boeing 737)
• Satu tas tangan standar dengan maksimum berat 5Kg dan dimensi ukuran 40x30x15cm. Propeller (ATR 42-300)

Lalu barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa oleh penumpang pesawat terbang :

1.ALAT TUMPUL YANG DAPAT MENYEBABKAN POTENSI CIDERA

Meski bukan seperti benda tajam yang berbahaya, penumpang pesawat tidak boleh membawa benda-benda tumpul seperti pemukul baseball, tongkat bilyar, dayung, pentungan, tongkat golf, kail pancing, skateboard, dan berbagai perlengkapan bela diri yang menyebabkan potensi cidera bagi penumpang lainnya ke dalam kabin pesawat. Peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan bahwa benda-benda ini wajib untuk disimpan di bagasi check in.

2.BENDA-BENDA BERBAHAN GAS

Setiap penumpang pesawat terbang juga wajib menghindari untuk membawa barang-barang yang memiliki kandungan gas, seperti gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot, dan benda-benda lain yang terkandung bahan gas. Sama seperti benda-benda peledak, gas rupanya dapat memicu sebuah ledakan dan dapat mengancam jiwa penumpang jika berada di tekanan tertentu.

3. SEGALA BENTUK SENJATA DAN BENDA TAJAM

Segala bentuk senjata tajam memang sudah lama dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat. Segala jenis senjata tajam dan senjata api di takutkan akan membawa petaka atau kejadian yang tidak di sangka-sangka. Penumpang pesawat terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam, seperti pisau, pedang, dan berbagai benda tajam lainnya ke dalam bagasi. Pelarangan ini juga berlaku untuk berbagai jenis senjata api, senapan, katapel, dan senjata mainan. Namun, untuk beberapa jenis senjata yang digunakan untuk keperluan olahraga, boleh dibawa di bagasi check in dengan syarat tertentu. Kategori benda tajam itu cukup ketat, barang-barang yang kelihatannya tidak berbahaya dan sepele seperti gunting kuku, gunting kecil, pinset alis, pisau cukur juga tidak boleh masuk ke dalam bagasi penumpang pesawat terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam. Sebaiknya barang-barang ini disimpan di dalam bagasi check in.

4. SENJATA API DAN BAHAN PELEDAK YANG MEMBAHAYAKAN JIWA PENUMPANG

Penumpang pesawat sipil dilarang membawa senjata api yang secara umum merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang. Untuk senjata api sendiri tentunya sudah memiliki divisi penerbangan khusus yang mengangkut senjata api. Bahan peledak, zat yang mudah terbakar, zat kimia, dan racun seperti asam, alkali, zat korosif, bahan radioaktif. Khusus untuk bahan peledak, semua maskapai penerbangan Indonesia melarang keras untuk membawa barang ini ke dalam pesawat, baik bagasi check-in atau kabin pesawatnya.

5. PRODUK YANG BERASAL DARI HEWAN

Produk yang dihasilkan dari hewan umumnya memiliki bakteri yang mudah menginfeksi. Oleh karena itu, maskapai penerbangan Indonesia melarang keras para penumpang pesawat untuk membawa susu segar, daging segar, dan produk dari susu semisal keju. Hal ini dikarenakan produk-produk ini dapat mengandung bakteri pathogen yang dapat menginfeksi.

6. MEMBAWA ZAT CAIR LEBIH DARI 100 ML

Para penumpang pesawat terbang tidak boleh membawa cairan lebih dari 100 ml per kemasan ke dalam bagasi kabin. Pengecualian untuk penumpang yang membawa membawa makanan bayi ataupun obat-obatan yang dikonsumsi selama penerbangan, termasuk makanan diet khusus seperti bagi penderita diabetes yang boleh dibawa selama melakukan perjalanan via udara. Kemudian, untuk para wanita, sebaiknya peralatan-peralatan kosmetik anda yang berbentuk cairan, sabun, sampo, dan peralatan mandi lainnya (termasuk parfum) ditaruh ke dalam koper untuk disimpan ke dalam bagasi check in. Body spray ataupun produk kecantikan lain yang dikemas dalam tabung aerosol sebaiknya tidak usah dibawa saja. Tekanan tinggi di pesawat bisa menyebabkan tabung aerosol meledak.